Antisipasi Aksi Balap Liar Jelang Pergantian Tahun, AKBP Eko Suroso: Kalau Terindikasi Balap Liar, Tahan Kendaraan sebagai BB

    Antisipasi Aksi Balap Liar Jelang Pergantian Tahun, AKBP Eko Suroso: Kalau Terindikasi Balap Liar, Tahan Kendaraan sebagai BB

    TORAJA UTARA - Para pelaku balap liar di kabupaten Toraja Utara jelang perayaan pergantian tahun baru 2023, bakal dapat sanksi berat, Senin (26/12/2022).

    Hal tersebut sesuai perintah Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel, AKBP Eko Suroso kepada Kasat Lantas dan jajarannya 

    Kapolres Toraja Utara perintahkan jajarannya untuk menahan atau menyita sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dengan waktu yang lama. 

    Ini dilakukan dengan tujuan agar tidak mengganggu perayaan pergantian tahun baru 2023 yang pada umumnya dilakukan oleh Warga Kabupaten Toraja Utara dengan cara melakukan Ibadah.

    "Saya sudah perintahkan Kasat Lantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK. Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada pelat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar, saya minta itu adalah indikasi akan trek-trekan atau balap liar", tutur Kapolres Toraja Utara.

    Kasat Lantas Polres Toraja Utara diminta agar mengklasifikasi sesuai tingkatan kesalahan pelanggar lalu lintas. Jika, pelanggar terindikasi melakukan balap liar atau terlalu banyak kesalahan maka yang menjadi barang bukti tilang bukan lagi penyitaan STNK atau SIM.

    "Saya minta yang ada indikasi trek-trekan atau balap liar dijadikan barang buktinya adalah kendaraannya, nanti dilepas setelah sidang usai tahun baru supaya tidak merusak segala bentuk perayaan dalam menyambut tahun baru", tegas AKBP Eko Suroso.

    Untuk itu Kapolres menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku karena siapapun yang terlibat dalam aksi balap liar bahkan yang hanya menonton sekalipun akan diberikan sanksi seperti tilang dan kendaraan dibawa ke Mapolres Toraja Utara.

    "Ini tindakan tegas agar tidak terulang kembali. Nanti yang akan ambil kendaraan ada persyaratan yang harus dipenuhi selain menunjukkan bukti kepemilikan baik STNK dan BPKB maupun surat lainnya, juga harus mengubah modifikasi motor menjadi sesuai spesifikasi", pungkas AKBP Eko Suroso.

    Jika pelakunya tergolong dibawah umur terang AKBP Eko Suroso, maka sanksinya harus memanggil orang tuanya. 

    "Orang tua ikut tanggung jawab dan ini bisa memberikan efek jerah supaya anak-anak tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu", tandasnya

    (Widian) 

    Sumber : Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    kapolres toraja utara akbp eko suroso balap liar tahun baru kasat lantas polres toraja utara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Ratusan Penyuluh Keagamaan di Toraja Utara...

    Artikel Berikutnya

    Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kasum TNI Hadiri Monitoring Pengamanan Tahun Baru 2025 di Polda Metro Jaya
    Pessel.Inc: Membangun Kemandirian Ekonomi dengan Badan Usaha Milik Daerah Berbasis Rakyat
    Dandim Lamongan Berikan Wawasan Kebangsaan pada Peserta LKHP Muhammadiyah
    Panglima TNI Bersama Menhan RI Merayakan Malam Pergantian Tahun Bersama Ribuan Prajurit di Papua
    Mayat Ditemukan di Sungai Ratte Denpina Toraja Utara Diduga Anggota Kodim Tator yang Hanyut 2 Bulan Lalu
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Hendak Paksakan Calon Ketua DPD I, Aksi Jerry Sambuaga Ditolak Peserta MUSDA IX AMPI Sulsel
    Tinggal Bersama Kekasihnya, Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Lembang Rinding Batu
    Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Urara Terhadap Terlapor Ketua Tim Akreditasi Puskesmas Terus Bergulir, AKP Syahrul: Kami Masih Periksa Saksi Lain
    Mayat Ditemukan di Sungai Ratte Denpina Toraja Utara Diduga Anggota Kodim Tator yang Hanyut 2 Bulan Lalu
    Dinilai Lamban, Pelaku Kasus Dugaan Penganiayaan di Rantepao Diduga Belum Diamankan
    Hendak Paksakan Calon Ketua DPD I, Aksi Jerry Sambuaga Ditolak Peserta MUSDA IX AMPI Sulsel
    Tinggal Bersama Kekasihnya, Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Lembang Rinding Batu
    Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Urara Terhadap Terlapor Ketua Tim Akreditasi Puskesmas Terus Bergulir, AKP Syahrul: Kami Masih Periksa Saksi Lain
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Empat Desa Wisata di Toraja Utara Tidak Lolos ke 75 Besar ADWI, Wabup: Kita Introspeksi dan Berbenah
    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota Badan Adhoc PPK dari 21 Kecamatan
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji

    Tags